PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KPPS


Muaradua (metro NewsTv,com) Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm., Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik OKU Selatan Arson Abadi, SKM.,M.Si., hadiri Bimbingan Teknis Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Training Of Trainers Fasilitator Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk Pemilu Tahun 2024, selasa (23/01/2024), di Gedung Agmarateza Muaradua.

Menuju Pemilu Serentak tahun 2024 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Training Of Trainers Fasilitator Kecamatan dan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten OKU Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis, diikuti 872 peserta yang berasal dari Kecamatan, Desa/Kelurahan yang tersebar di Kabupaten OKU Selatan.

Mewakili Bupati OKU Selatan, Arson Abadi, SKM.,M.Si., selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik dalam sambutannya menyampaikan, bahwa  tidak terasa pemilu 2024 tersisa 21 hari lagi. para penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, PPK, PPS, Kami harapkan terus  mempersiapkan diri dan meningkatkan kapasitasnya sebagai penyelenggara.

"Bimtek yang diselenggarakan menjadi sangat penting untuk mempersipkan ujung tombak penyelenggara pemilihan ditingkat paling kecil yaitu KPPS, KPPS jadi etalase penyelenggaraan pemilu sebagai cerminan usaha para penyelenggara untuk mempersiapkan pemungutan suara di TPS baik KPPS, baik pula penyelenggaraan pemilu. Harapan kami untuk KPPS terus menerus meningkatkan kinerja agar semua berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan, Kami segenap Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memberikan dukungan maksimal," ujarnya.

Wakapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Kompol Hardan HS., menyampaikan bahwa kelompok pemungut suara bertanggung jawab melaksanakan sebaik mungkin, kami dari jajaran  Kapolres bertugas sebagai pengamanan.

"Kami akan mengirimkan beberapa anggota dibeberapa lokasi dengan geografi rawan, jarak tempuh, perbukitan dan menyebrang sungai untuk lokasi yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda 4.Kami mengharapkan koordinasi dengan pihak KPPS, ada undang-undang yang mengatur penyelenggara KPU diharapkan jujur jika tidak jujur  bisa ditindak pidana dan dipenjarakan," ungkapnya.

Selanjutnya mewakili Kejaksaan OKU Selatan, Aldi Rinanda Rijasa, S.H. M.H., menyampaikan bahwa dalam pelaksaan kegiatan Pemilu tahun 2024, KPU tidak dapat melakukan sendiri tentunya membutuhkan tiap Intansi sesuai tujuan agar tercapai sukses dan bersih sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara netral.

"Dalam pelaksanaan Pemilu sendiri, pelaksanaan dilapangan mengembang tugas yang sangat berat menyalurkan surat suara, Kami dari Kejaksaan berharap untuk Pesrta dapat menyerap wawasan materi pada kegiatan ini, jangan sampai ada perbuatan yang mengandung unsur pidana," tambahnya.

Disambung Ketua KPU OKU Selatan, diwakili Bidang SDM, Nopiansyah menyampaikan, kami atas nama KPU mengucapkan terimakasih kepada para Peserta yang telah hadir, tak terasa14 Februari 2024 semakin dekat untuk itu PPK PPS harus siap segalanya mulai dari tenaga dan pikiran semua harus siap, kami mengundang Peserta kegiatan bimbingan teknis ini karena sangat vital, salah dalam bimbingan dampaknya sangat fatal.

"Penting untuk diikuti dengan serius, puncak dari persamaan itu ketika penyelenggara tidak netral, harapan Kami untuk hari H nanti netralitas, peserta harus fokus dan mendengarkan materi secara serius," ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini FKPD, Kakanmenag, Kapolres/mewakili, Kaban Kesbangpol, Kadinkes, Dandim 0403/mewakili, Kasat Pol PP, Komisioner KPU, Kejari/mewakili Komisioner Bawaslu, Jajaran Sekretariat KPU, Jajaran PPK dan PPS Se Kabupaten OKU Selatan

(Awaludin)

Post a Comment

Previous Post Next Post