Masduki Akan Mundur Sebagai Sekjen DPD PAN Cilegon Jika Bukan Alawi Mahmud Calon Walikota Cilegon


CILEGON, METRONEWSTV.COM - Teriakan Alawi Mahmud. SE, MM Calon Walikota Cilegon bersahutan di acara Launching Bacaleg DPRD Kota Cilegon Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon Masduki, S.Ag saat memberikan sambutannya dihadapan para Bacaleg dan pengurus serta anggota PAN. Bertempat di Rumah Partai Amanat Nasional (PAN) Cilegon. Kamis, (12/01/2023).

"Kalau bukan Alawi Mahmud yang calon walikota Cilegon saya akan mundur sebagai Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon," kata Masduki Sekjen DPD PAN Kota Cilegon.

Dikatakan Masduki, Tidak ada tawar menawar hasil dari keputusan petinggi partai pada saat Rakerda II waktu itu telah mengusung Alawi Mahmud. SE, MM sebagai calon walikota kota Cilegon 2024.

"Walaupun saya juga punya keinginan mencalonkan walikota tapi keputusan partai sudah begitu tidak ada tawar menawar. Kalau tidak bisa menghargai keputusan partai mau menghargai siapa lagi, keputusan bersama saat itu di Hotel Bintang Laguna adalah mengusung calon walikota kota Cilegon 2024 adalah pak Alawi Mahmud. Harga Mati," tegasnya.

Menanggapi dengan adanya sepanduk yang bertebaran selain Alawi Mahmud yang di usung sebagai Calon Walikota Kota Cilegon, Masduki mengatakan, "Silahkan sekarang bertebaran spanduk, akan tetapi jangan ada logo PAN nya. Spanduk dimana mana bertebaran calon walikota kota Cilegon jangan pake logo PAN, yang boleh pake logo PAN adalah Alawi Mahmud sesuai dengan konstitusi keputusan partai politik PAN dikota Cilegon, biaya rakerda waktu itu ga kecil bro. besar," sambungnya.

Menurutnya, jika tidak ada yang setuju atas keputusan dalam Rakerda II pada waktu itu Alawi Mahmud di Calonkan sebagai Walikota kota Cilegon seharusnya dibicarakan di dalam forum, Jangan diluar forum. biasakan kedewasaan politik dan belajar berdewasa berpolitik. hargai etika politik dan hargai keputusan keputusan partai politik. ada regulasi dan ada garapannya yang harus ditempuh dalam regulasi melahirkan keputusan keputusan dalam Rakerda 1, Rakerda II nanti ada rakerda III.

"Sabar dong," pungkasnya.

Laporan: Vie

Post a Comment

Previous Post Next Post