Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Papua Paling Kotor dan Paling Buruk


JAKARTA, METRONEWSTV.COM - Biaya berobat Masyarakat di Kabupaten Jayawi Jaya Kota Wamena Papua sangat mahal. Terdapat apotik yang dimiliki oleh seorang dokter yang menjual dengan harga yang relatif mahal.

Ustadz Ismail Asso mengungkapkan bahwa sesuai UU Otsus Papua mengamanatkan Anggaran untuk Kesehatan sebesar 30% diambilkan dari dana Otsus dan Dana Pendidikan 15%. Di Papua sesungguhnya sangat besar rakyat Papua memiliki fasilitas kesehatan dan pendidikan lebih memadai bahkan biaya berobat dan biaya sekolah gratis.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi membuat kebijakan dan terobosan baru untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis di seluruh RS Pemerintah (RSUD) di Papua baik di RS milik Propinsi maupun RS milik Kab/Kota,” Katanya, sebagaimana keterangannya secara tertulis kepada wartawan metronewstv.com Rabu, (13/7/2022)

Demikian pula dengan dibidang Pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga PT /PTS di gratiskan tanpa syarat, terkecuali pendidikan yang dikelola oleh Swasta.

“Saya mendapati beberapa kasus, seperti Dokter RS Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jayawi Jaya di Kota Wamena punya Apotik dan semua resep obat Generik masyarakat tebus dan berobat lanjut di luar RSUD di Apotik dengan biaya satu resep obat sakit tipes hingga 750.000; Terbilang : Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu,” ucapnya.

Menurut Ustadz Ismail, hal tersebut menunjukkan kebobrokan sistem pelayanan kesehatan di Papua khususnya di Kota Wamena Kabupaten Jayawi Jaya Papua.

“Pemerintah Kabupaten Jayawi Jaya harus segera benahi dan praktek-praktek dokter nakal model ini. Bila perlu izin praktek di Apotik perlu cabut untuk ditutup selamanya karena anggaran biaya Honor Dokter dan alat-alat Kesehatan sesuai aturan UU Otsus sudah sangat besar sehingga Pemprove dan Pemkab,” Tuturnya.

Dirinya berharap pemerintah provinsi maupun kab/kota dapat menyediakan semua fasiltas dan pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis. 

“Dana yang begitu besar seharusnya masyarakat mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan secara gratis, serta tenaga kesehatan juga mendapatkan gaji yang layak. Disamping itu, dapat melengkapi alat-alat kesehatan bagi RSUD dan Puskesmas,” pungkasnya. (Joni Papua)

Post a Comment

Previous Post Next Post