Proyek Jembatan JATIPULO Binuang Molor Dari Jadwal Kontrak Kerja


SERANG, METRONEWSTV.COM - Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten melalui program nya Mewujudkan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memulai membangun Jembatan Jati Pulo di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten.

Proyek Pembangunan Jembatan Jati Pulo yang akan terbentang megah diatas Sungai Cidurian, Sungai Cidurian merupakan sungai yang membentang di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang Banten jembatan yang dibangun menggunakan Anggaran dari APBD Tahun 2022.

Seperti yang disampaikan didepan Awak Media Aris M, mengutarakan, "Pemprov Banten selalu Pemerintah Daerah tingkat I dengan Program nya demi menumbuhkan kembangkan  perekonomian masyarakat dengan membangun Jembatan penghubung dua wilayah Kabupaten patutlah kiranya diapresiasi," Ujar Aris M dari Aliansi Ormas Banten. 

"Proyek Jembatan JATIPULO yang menelan anggaran APBD PROVINSI BANTEN sekitar Rp 15.187.950.000.00,-, hanya sayang nya Kontraktor selaku pelaksana kegiatan jembatan tersebut tidak tepat waktu dari jadwal penandatangan Surat kontrak Kerja yang ditentukan,seperti keadaan nya saat ini apakah mungkin pekerjaan tersebut bisa tepat waktu meskipun Adendum telah diberikan oleh Dinas PUPR BANTEN, yang hanya sampai bulan Pebruari 2023," tuturnya pada insan Pers dan Sosial Kontrol.

Aris juga mengatakan, "Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui DPUPR ini diberikan secara kompetitif kepada pemenang lelang yaitu PT SINABUNG perusahaan asal Jayapura Papua yang beralamat di Kompleks Perumahan Jaya Asri blok AH no, 11A Entrop, mari kita lihat hasilnya apakah dapat maksimal," tegasnya.

Plank papan Informasi Proyek, tertera Nomor Kontrak 600/113/SKT/PJBT-JTPL/BBM/DPUPR/VI/2022, dan Penyedia Jasa Kontruksi adalah PT SINABUNG yang targetkan rampung selama 190 hari kalender.

Sementara itu PPK Jembatan Jati Pulo Dinas PUPR BANTEN, Heru Iswanto.S.T. saat didatangi dikantor nya di KP3B sedang keluar kantor, dan Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan.S.T, sama sedang tidak ada dikantor," ujar Pamdal Dinas PUPR banten.

Dilain tempat Pihak PT. Sinabung Pak Richard saat dihubungi melalui Telepon dan WA nya tidak merespon guna perimbangan pemberitaan sampai berita ini ditayangkan belum ada nya tanggapan, sedangkan dari Pak Yus  mengatakan, "Sementara saya tidak punya kapasitas tuk disampaikan, mengingat saya masih baru masuk di proyek ini sekitar 3 minggu," ujarnya dalam keterangan WhatsApp nya. (Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post