Ketum LSM BMPP Menuntut Pertanggungjawaban Pengelola Parkir RSUD Cilegon Atas Hilangnya 3 Motor


CILEGON | METRONEWSTV - Ketua Umum Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Cilegon, Deni Juweni, menanggapi peristiwa kehilangan tiga unit kendaraan bermotor di area parkir RSUD Panggung Rawi Cilegon yang hilang dalam satu malam. Menurut Deni Juweni, pihak pengelola parkir harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Dikutip dari matamedia.co.id, Deni Juweni menilai bahwa kehilangan kendaraan di area parkir RSUD tersebut tidak masuk akal. Ia mengatakan bahwa pengawasan dan keamanan di area parkir sangat kurang, sehingga sangat mudah bagi kendaraan untuk hilang tanpa ada tanda-tanda atau karcis parkir yang keluar dari area tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelola manajemen parkir tidak berjalan dengan baik dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Deni Juweni juga menyatakan rasa kekecewaannya terhadap pengelola parkir RSUD Cilegon. Ia menyoroti bahwa saat ini kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon yang dahulu adalah Pak Uteng, yang diduga kini PT. KSS yang mengelola, meski PT. KSS diduga cacat hukum. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara oknum pihak Dishub Cilegon dengan PT. KSS.

Oleh karena itu, Deni Juweni meminta Dishub dan pemerintah kota Cilegon untuk tidak seenaknya sendiri dalam mengelola parkir. Ia meminta untuk lebih hati-hati dan tidak mencoba untuk menipu masyarakat. Ia juga memohon kepada Dishub Cilegon untuk menindak tegas manajemen pengelolaan parkir di RSUD Cilegon, serta mempertimbangkan kembali tindakan dan pengawasan terhadap parkir di wilayah tersebut.

Dalam waktu dekat, Deni Juweni akan melayangkan surat ke Dishub Cilegon, PT. KSS, dan UPTD Parkir, serta meminta pertanggungjawaban atas kehilangan 3 kendaraan bermotor tersebut. Ia berharap agar pihak Dishub Cilegon dapat mengelola dengan lebih baik lagi, dan kejadian seperti ini tidak dianggap remeh dan tetap diawasi dengan baik. (Vie)

Post a Comment

Previous Post Next Post