Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah antisipasi gelombang 3 Covid-19 di wilayah Sumatera Utara.


Medan, Metronewstv.com-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah antisipasi gelombang 3 Covid-19 di wilayah Sumatera Utara. 

Dalam hal ini Kapolda Sumut mengerahkan  Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menjadi pasukan terdepan di Kecamatan untuk melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) kepada masyarakat yang terpapar Covid-19


Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Forkopimda terkait penanganan Covid-19, Senin (14/2) yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut

Selain melakukan 3T, Kapolda Sumut mengungkapkan cara untuk mengantisipasi gelombang 3 Covid-19 ini adalah memutuskan mata rantai dengan cara memakai masker, patuhi Protokol Kesehatan dan melakukan isolasi bagi yang terpapar

"Kita sudah pernah melewati dentuman kedua dan mangalami penurunan kasus. Untuk itu lakukan strategi yang pernah kita lakukan diantaranya dengan ketat mematuhi protokol kesehatan", ujarnya

Panca menegaskan kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi dengan mengacu pada surat edaran dari pemerintah yang ada dimana aturan-aturan kembali diberlakukan

"Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diketatkan kembali, selama ini kita sedikit menurun seiring dengan penurinan kasusnya, Operasi Yustisi juga ditingkatkan agar masyarakat patuh dan tidak abai menjalankan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak disiplin tentu ada sanksi2 yang diberikan," tegasnya.

Kapolda sumut juga mengingatkan kepada para Kapolres untuk aktif ekselerasi Vaksin dan pengetatatn operasi yustisi

"Agar para Kapolres membantu para Bupati dan Walikota dalam proses pelaksanaannya. Kita harus bantu bersama-sama jaga kesehatan masyarakat juga menjaga agar perekonomian tetap tumbuh stabil meski tengah menghadapi gelombang 3 Covid-19", pungkasnya

(Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post