DPD PJBN Cilegon Soroti Rekonstruksi Jalan Kubang Laban Yang Dinilai Gagal Kontruksi Dan Wajib Dibongkar

Cilegon Banten, Metronewstv.com - Kegiatan rekontruksi jalan akses Panggung Rawi (Jalan Kubang Laban) dengan Nomor SP : 620/2236/SP/BM/DPUTR serta awal pelaksanaan 14 Oktober 2022 dan akhir pelaksanaan 12 Desember 2022 dengan nilai kontrak : Rp. 985.394.446,45 dinilai gagal kontruksi.

Menurut Anggota Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Misra yang ditemui awak media di Markas Komando (Mako) DPD PJBN kota Cilegon mengatakan bahwa jika bentonisasi yang dikerjakan terjadi gagal kontruksi maka harus di evaluasi pekerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kota Cilegon.

"Yang namanya gagal kontruksi jelas pekerjaannya harus di bongkar jangan sampai pekerjaan yang gagal kontruksi dibiarkan saja dan diterima oleh pemerintah," ungkap Misra. Rabu, (14/12/2022).

Lanjutnya. Sudah jelas saat saya langsung kelapangan (pekerjaan rekontruksi jalan) banyak sekali retakan-retakan yang terlihat jelas di pekerjaan tersebut.

"Banyak sekali retakan yang harus di perbaiki bahkan jika perlu bentonnya di bongkar di ganti dengan yang baru," ungkapnya.

Misra berharap pekerjaan rekontruksi jalan kubang laban harus jadi prioritas perhatian dan jangan sampai merugikan uang negara.

"Jika pekerjaan jalan kubang laban yang seperti ini dibiarkan maka kami PJBN siap menindak lanjuti keranah selanjutnya (Red_Ranah Hukum)," Tegasnya

Laporan: Hendra

Post a Comment

Previous Post Next Post