LSM Lembaga Anti Coruption (LAC) Laporkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon


CILEGON | METRONEWSTV - Laporan aduan (LAPDU) LSM LAC Lembaga Anti Corruption ke Kejati Banten terkait kegiatan pekerjaan jalan betonisasi anggaran APBD Kota Cilegon Tahun 2022, Senin (13/03/2023).

Andi permana ketua LSM Lembaga Anti Corruption (LAC) menyatakan laporan aduan ini yang di laporkan di Kejati banten terkait kegiatan pekerjaan TA.2022 dengan nomer surat laporan aduan 028/lsm-lac/11/III/2023.

Dimana patut di duga seluruh kegiatan jalan betonisasi tahun 2022 telah terjadi peyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum pejabat pekerjaan umum dan penataan ruang kota cilegon dengan modus mark-up anggaran atau pekerjaan di duga tidak sesuai Spesifikasi Teknis/Surat Perjanjian Kontrak(SPK).

Sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah hingga milyaran rupiah, sehingga terjadi fisik yang tidak sesuai spesifikasi banyak terjadi di lokasi pekerjaan beton yang mengalami retak dan pecah sampe bawah beton sehingga menurut kami ini kita di anggap gagal kontruksi," kata Andi permana saat di konfirmasi oleh awak media.

"Lsm LAC akan mengawal laporan aduan hingga dua pekan kedepan ke Kejati Banten terkait meminta hasil laporan perkembangan terkait lapdu tersebut, kita akan kawal terus hingga Kejati Banten memulai memeriksa dugaan kasus ini, serta memeriksa pula para pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus ini berserta para pihak ketiga/kontraktor harus di periksa dan di mintai keterangan," sambungnya.

Karena kita lihat dari mulai proses lelang/tender sampe ke pemenang tender serta dalam pekerjaanya banyak kejanggalan yang terjadi dalam terutama pekerjaan jalan betonisasi yang ada di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota Cilegon, dan saya harapkan kedepan terkait laporan aduan saya supaya ada efek jera terhadap para pejabat yang berkerja sama hitam dengan pihak ketiga," pungkasnya. (Hendra)

Post a Comment

Previous Post Next Post