Jum'at Curhat, KSKP Merak Terima Curhatan YouTuber Dengan ASDP, GAPASDAP dan BPTD Agar Bersinergi


MERAK  | METRONEWSTV – Jumat curhat Kapolsek KSKP Merak, Iptu. Atep Mulyana didampingi oleh Kanit Binmas KSKP Merak Ipda Asep Erik Haryadi dan anggota bhabinkamtibmas kali ini bersama Youtuber Konten Kreator Merak (KKM), Gapasdap, BPTD dan ASDP berlangsung di ruang rapat kantor DPC Gapasdap Merak. Jumat, (17/03/2023).

Adanya pemberitaan sebelumnya terkait Youtuber yang meresahkan beberapa waktu yang lalu, akhirnya dalam kegiatan Jumat curhat yang diadakan oleh pihak Polsek KSKP Merak memberikan jalan para youtuber mengenal lebih jauh tentang area pelabuhan.

Adapun aturan-aturan yang ada di pelabuhan Merak menjadi topik pembicaraan yang seru, dan layak untuk mereka ketahui. 

Dalam kesempatan ini, Heris perwakilan dari BPTD, menjelaskan bahwa, PM 91 tahun 2021 tentang Zonasi di Areal Pelabuhan Merak tidak memberikan ijin adanya kegiatan di area pelabuhan.

"Area pelabuhan harus steril, memang kita  tidak bisa terlepas dengan media karena media saat ini sudah tidak bisa terbendung tetapi jangan sampai, menyalahi aturan, takutnya bukan perbuatan kalian tetapi kalian yang kena imbasnya." paparnya.

"Ada pembagian zonasi untuk area-area yang bisa atau tidak di masuki oleh orang luar dan ini harus benar-benar di perhatikan, Zona A Untuk orang, Zona B untuk kendaraan, Zona C untuk area terbatas, Zona D untuk Dermaga dan Banker, Zona E. Untuk Area Vital." Hal ini di sampaikan oleh Tommy ASDP.

Menurut Tomy, Perlu ijin humas, sehingga bisa menentukan area mana saja, berapa orang, karena kami diawasi regulator dan ada sangsi bila tidak mengikuti aturan. Tidak semua area bisa dimasuki.

"Buatlah Konten positif yang tidak merugikan operator dan pengurus yang ada di pelabuhan juga orang lain yang ada di area pelabuhan. Jangan sampai niat kalian baik tapi nantinya malah lari ke Rana hukum. Dibutuhnya ijin, id card, dan klarifikasi sebelum tayang," pintanya. 

Ditempat yang sama, Togar Napitupulu selaku ketua DPC Gapasdap merak menyampaikan bahwa dalam membuat konten harus adanya klarifikasi terlebih dahulu, agar apa yang konten mereka buat dapat dipercaya oleh para penonton dan pembaca serta tidak merugikan orang lain.

"Silahkan membuat konten, tetapi klarifikasi dulu, jangan sampai konten kalian merugikan kami. Supaya apa yang kalian konten kan juga di percaya oleh para penonton dan pembaca, kami tidak akan mengebiri hobi kalian tapi hendaklah sesuai dengan aturan yang sudah kami buat. Minimal ijin dulu BPTD dan ASDP termasuk KSKP. Demi kebaikan alangkah baiknya kita menjaga ketentraman dengan mengikuti aturan main. kami harapkan sebagai conter," ungkapnya.

Sementara, Andre selaku Ketua Youtuber Konten Kreator Merak (KKM) menyampaikan permohonan maaf bila ada miskomunikasi dan serta keinginannya untuk bisa dirangkul. 

"Kami mewakili teman-teman youtuber Konten Kreator Merak minta maaf bila ada miskomunikasi yang kami tidak ketahui sebelumnya, dengan begini kami mohon ada win-win solusion, apakah ada tempat bagi kami untuk mendapat klarifikasi sehingga kami bisa bersinergi dengan pengurus dan operator di pelabuhan ini." ucap Andre.

"Terima kasih untuk KSKP yang sudah memberikan waktu dan kesempatan kami untuk curhat hari ini, terima kasih untuk Gapasdap, ASDP dan BPTD yang sudah menjelaskan kepada kami, semoga kedepan kita bisa saling bersinergi sehingga tidak ada yang di rugikan," ungkapnya.

Sementara itu, Iptu Atep Mulyana Kapolsek KSKP mengatakan, Curhat hari ini luar biasa. Dari pihak ASDP, BPTD, GAPASDAP dan juga Youtuber bisa duduk bersama mengeluarkan keluh kesahnya.

"Curhat hari ini luar biasa, Semua sudah jelas. yang penting ada koordinasi, komunikasi agar terjalin emosional. Berharap ada komunikasi yang baik, agar semua bisa jalan selaras tanpa ada yang di rugikan. Karena kami di sini hanya alat yang harus menegakkan aturan. 
Pasti ada solusi." tutupnya. (Vie)

Post a Comment

Previous Post Next Post